Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Studi Kasus Di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v1i01.42Abstract
Saat ini berkembang ada satu tradisi di mana masyarakat melakukan arisan agar dapat melaksanakan ibadah kurban, mengigat bahwa ibadah kurban memerlukan biaya yang tidak sedikit. Salah satunya adalah seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Mereka telah melaksanakan kegiatan arisan kurban tersebut sejak tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan arisan kurban dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Metode penelitian yang diambil yaitu metode penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang akan diambil yaitu penelitian lapangan (field research). penelitian ini sumber data yang akan digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder sekaligus. Sumber data primer berupa wawancara, dokumen dan dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal yang berkitan dengan arisan kurban. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, mendisplay data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah menurut Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor ini fasad (rusak) karena terdapat permasalahan yang berkaitan dengan objek akad yaitu hewan kurban, objek tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dalam perjajian (akad) karena adannya kenaikan harga hewan kurban setiap tahunnya sehingga menimbulkan penambahan dan perbedaan yang tidak menentu pada iuran setiap anggota hal ini bisa menimbulkan sifat riba dan gharar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).