https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/issue/feed Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah 2023-11-29T00:00:00+00:00 Dina Madinah dinamadinah@stishusnulkhotimah.ac.id Open Journal Systems <p>Jurnal kajian hukum ekonomi syariah dikelola oleh program studi Ekonomi Syariah (Muamalah) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah Kuningan. Jurnal Al Barakat menyajikan laporan hasil studi pustaka dan riset lapangan yang dihasilkan baik oleh Civitas STISHK ataupun para peneliti dari luar.&nbsp;</p> https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/article/view/198 Gadai Emas pada Pegadaian Syariah Cabang Awirarangan Kuningan menurut Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn 2023-11-20T02:10:25+00:00 Jefik Zulfikar Hafizd hafizd.zulfikar@gmail.com Didi Sukardi hafizd.zulfikar@gmail.com Dhita Ulviera Arfa hafizd.zulfikar@gmail.com <p>Keterbatasan sarana pemenuhan kebutuhan manusia menuntut adanya solusi penyelesaian masalah. Alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana guna memenuhi kebutuhan bisa dengan cara gadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini mengkaji mengenai mekanisme pengelolaan kegiatan gadai emas pada Pegadaian Syariah Cabang Awirarangan Kuningan dan Tinjauan Kegiatan Gadai Emas Pada Pegadaian Syariah Cabang Awirarangan Kuningan Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 25/DSN-MUI/III/2002 Tentang <em>Rahn. </em>Adapun hasil dari penelitian ini yakni sistem pengelolaan gadai emas yang dilakukan di Pegadaian Syariah cabang Awirarangan Kuningan telah sesuai dengan hukum Islam. Pelaksanaan gadai emas pada dasarnya telah sesuai dengan landasan hukum gadai yang tertulis dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn.</p> 2023-11-29T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Jefik Zulfikar Hafizd, Didi Sukardi, Dhita Ulviera Arfa https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/article/view/203 Praktik Jual Beli Lapak Pasar di Desa Malangbong Kabupaten Garut dalam Pandangan Hukum Islam 2023-11-20T02:13:41+00:00 Asmuliadi Lubis asmuliadilubis@um.edu.my <p>Jual beli merupakan sebuah perikatan antara penjual dan pembeli untuk memindahkan kepemilikan dengan cara pertukaran. Dalam praktik jual beli yang dilakukan masyarakat, banyak obyek yang dijadikan sasaran jual beli contohnya jual beli lapak pedagang kaki lima. Di Pasar Malangbong juga terdapat jual beli lapak pedagang kaki lima. Pada praktiknya lapak yang dibeli oleh pedagang terkadang di tempati dengan cara cuma-cuma karena adanya perubahan bangunan Pasar dan mereka tidak mempunyai hak atas lapak tersebut sehingga ditemukan bahwa status kepemilikan lapak tersebut tidak dimiliki oleh pedagang. Maka dari itu rumusan masalah yang akan dibahas oleh peneliti adalah bagaimana proses pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong Kecamatan Malangbong Kabupaten Malangbong. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab kedua pertanyaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif. jenis data pada penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, data yang diperoleh pada penelitian ini bersumber dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah itu proses analisis data yang digunakan pada penelitian adalah pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil peneliti yang dilakukan di Pasar Malangbong, bahwa lapak Pasar tersebut adalah milik pemerintah dan tidak dimiliki perorangan. Sehingga pada dasarnya pedagang boleh menempati tanpa membeli. Namun pada kenyataannya terjadi praktik jual beli lapak Pasar yang dilakukan oknum luar kepada pedagang secara sembunyi-sembunyi dengan adanya ancaman yang di berikan penjual kepada pembeli. Dalam hal ini, praktik jual beli lapak Pasar belum sesuai dengan tinjauan Hukum Islam dan termasuk jual beli yang dilarang, baik oleh pemerintah maupun dalam agama Islam.</p> 2023-11-29T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Asmuliadi Lubis https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/article/view/204 Studi Komparatif Hukum Islam dan Keputusan Menperindag No. 651/MPP/KEP/10/2004 terhadap Praktik Jual Beli Air Minum Isi Ulang Depot ADL Water di Desa Sampora Cilimus, Kuningan 2023-11-20T02:14:58+00:00 Yudi Mashudi yudi_mashudi.notary@yahoo.co.id Yadi Fahmi Arifudin yudi_mashudi.notary@yahoo.co.id Fany Meilynda yudi_mashudi.notary@yahoo.co.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Praktik jual beli air minum isi ulang di depot ADL water di tinjau dari hukum Islam, (2) Untuk mengetahui implementasi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.651 MPP/KEP/10 tahun 2004 terhadap praktik jual beli air di depot ADL water. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis kemudian menilai serta mengkaji permasalahan yang terjadi berdasarkan tinjauan hukum Islam dan Keputusan MENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan, metode pengumpulan data adalah dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara kepada pemilik usaha, konsumen depot air minum isi ulang ADL water dan dinas perdagangan Kabupaten Kuningan. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut hukum Islam ditinjau dari segi rukun jual beli sudah terpenuhi, yakni dengan adanya penjual, pembeli, akad dan barang yang dipejualbelikan. Akan tetapi jika ditinjau dari segi syarat sah jual beli belum terpenuhi dari sisi objek yang diperjualbelikan. Hal ini karena pihak penjual tidak mencantumkan hasil uji laboratorium kandungan air kepada konsumen juga menggunakan galon yang sudah bermerek.Dan dengan adanya KEPMENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004 adalah agar kualitas mutu air minum isi ulang terjamin dan melindungi hak-hak konsumen.</p> 2023-11-29T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Yudi Mashudi, Yadi Fahmi Arifudin, Fany Meilynda https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/article/view/205 Akad Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah pada Kredit Pemilikan Rumah di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan: 2023-11-20T02:16:24+00:00 Hendra Karunia Agustine info@stishusnulkhotimah.ac.id Mualim info@stishusnulkhotimah.ac.id Dede Irvan info@stishusnulkhotimah.ac.id <p>Rumah merupakan salah satu kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan manusia sehingga banyak di antaranya membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad al-musyarakah al-mutanaqishah. Permasalahan yang muncul adalah implementasi dari produk pembiayaan tersebut belum dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan fikih muamalah kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah pada produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta bagaimana implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menurut perspektif fikih muamalah kontemporer di Bank Muamalat KCP Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumentasi. Sementara untuk teknik analisis data yang diambil adalah model data flow chart analysis. Adapun hasil temuan penelitian yaitu: Pertama, implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan merupakan pencampuran modal antara pihak bank dengan pihak nasabah untuk membeli sebuah rumah, kemudian pihak nasabah melakukan pembelian porsi kepemilikan secara bertahap dari pihak bank disertai dengan biaya sewa hingga kepemilikan seluruhnya menjadi atas nama nasabah. Kedua, tinjauan fikih muamalah kontemporer terhadap implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.</p> 2023-11-29T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Hendra Karunia Agustine, Mualim, Dede Irvan https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/al-barakat/article/view/206 Jual Beli Akun Game di Komunitas Game Online Free Fire Kuningan dalam Perspektif Hukum Islam 2023-11-24T01:36:47+00:00 Mukhlis Bakri mukhlisbakri4@gmail.com Azmiyah Hidayati Fahman dinamadinah@stishusnulkhotimah.ac.id <p>Jual beli akun game online ini tidaklah berbentuk fisik, akan tetapi hanya berbentuk sebuah akun yang terdiri dari id atau username dan password. Penjualan ini dalam praktiknya belum ada kepastian hukum Islam yang mengaturnya, baik mengenai proses transaksi jual belinya serta halal atau tidaknya jual beli tersebut. Pada penelitian ini terdapat dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana mekanisme jual beli akun game online yang dilakukan pada komunitas game online free fire di Kuningan, 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli akun game online pada komunitas game online free fire di Kuningan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme jual beli akun game online pada komunitas game online free fire di Kuningan dan mengetahui hukum Islam terhadap jual beli akun game online tersebut. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan berupa data primer, yaitu wawancara terhadap penjual dan pembeli akun game online free fire, serta data sekunder sebagai pendukung diperoleh dari kajian pustaka seperti Al-Qur’an, hadits, buku, jurnal dan lainnya. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini dengan cara deskriptif, yaitu data yang didapatkan kemudian direduksi, disajikan dan disimpulkan dengan menggunakan dasar hukun Islam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa mekanisme jual beli akun game online free fire secara umum hukumnya sah karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Adapun transaksi online yang melibatkan pihak ketiga atau rekber (rekening bersama) dihukumi sebagai wakalah bil ujrah dan status adminnya ialah sah secara syar’i serta rukun maupun syaratnya dalam praktek jual belinya telah terpenuhi. Sehingga jual beli akun game online free fire dengan menggunakan akad wakalah bil ujrah hukumnya boleh.</p> 2023-11-29T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Mukhlis Bakri dan Azmiyah Hidayati Fahman