Analisis Konsep Cashback dalam Transaksi E-commerce: Perspektif Hukum Ekonomi Islam

Authors

  • Abd. Kholik Khoerulloh Inspektorat Kabupaten Majalengka
  • Syifa Rohmaniatul Hidayah Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.59270/mashalih.v4i2.209

Keywords:

Cashback, e-Commerce, Hukum Ekonomi Islam

Abstract

Cashback dapat menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan penjualan dan mempertahankan pelanggan. Namun, dalam konteks hukum ekonomi Islam, pertanyaan muncul mengenai keabsahan dan implementasi cashback dalam transaksi e-commerce. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang keabsahan konsep cashback dalam transaksi e-commerce dari perspektif hukum ekonomi Islam dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan mengkaji berbagai sumber seperti al-Qur'an beserta tafsir-tafsirnya, al-Sunnah dan Ijtihad. Hasil penelitian ini menyoroti pentingnya penilaian cashback dalam transaksi e-commerce dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Diperolehnya pemahaman yang lebih baik terkait kesesuaian praktik cashback dengan nilai-nilai syariah dapat membantu pemangku kepentingan dalam merancang strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih dalam mengenai interaksi antara prinsip hukum ekonomi Islam dan praktik bisnis dalam era e-commerce yang berkembang pesat.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Khoerulloh, A. K., & Hidayah, S. R. (2023). Analisis Konsep Cashback dalam Transaksi E-commerce: Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Al Mashalih - Journal of Islamic Law, 4(2), 73–82. https://doi.org/10.59270/mashalih.v4i2.209