Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)

Kegiatan jual-beli sebagai salah satu bentuk muamalah yang dilakukan umat Islam pada realitanya masih bersandar pada kebiasaan-kebiasaan yang mengakar menjadi suatu tradisi atau adat. Termasuk di dalamnya, terdapat sistem-sistem transaksi yang cenderung mengambil dan mengutamakan asas cepat dan instant saat melakukan transaksi. Misalnya, terdapat fenomena transaksi yang disebut "sistem tebasan dan sistem taksir", ada juga "sistem Galatama " untuk sebuah sistem perlombaan di pemancingan, dan sebagainya. Bagaimana praktik-praktik semacam itu jika ditelaah mendalam menurut hukum Islam? Jurnal Al Mashalih menyajikan hasil kajiannya pada terbitan ini.
Selain itu, terbitan ini juga mengangkat kajian hukum keluarga yang meliputi studi bagaimana penyelesaian suatu kasus gugat cerai mafqud (suami yang hilang) dan juga studi mengenai seperti apa generasi milenial menentukan pasangan hidupnya. Semoga terbitan ini menambah khazanah keilmuan dua rumpun keilmuan hukum ekonomi syariah dan juga hukum keluarga.