Analisis Praktik Jual Beli Paket Sembako Lebaran Berdasarkan Hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v2i02.128Keywords:
analisis Hukum Islam, UU No 8 Tahun 1999, paket sembako lebaranAbstract
Praktik jual beli sembako lebaran menjadi praktik yang cukup marak dilakukan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di pedesaan. Salah satu masyarakat desa yang melakukan praktik jual beli sembako lebaran adalah masyarakat Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli sembako lebaran di Desa Lebakwangi dan bagaimana tinjauannya berdasarkan Hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penrlitian ini adalah bahwasannya praktik jual beli paket sembako lebaran di Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan tidak sesuai dengan Hukum Islam dan UU No 8 Tahun 1999. Hal disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adanya ketidakjelaskan terhadap barang yang diperjualbelikan, adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh penjual terhadap konsumen satu dengan konsumen lainnya, dan adannya ketidaksesuaian antara barang yang dipesan dengan barang yang didapatkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Endang Mukhlis HIdayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).