Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pembiayaan dengan Akad Murabahah Di Koperasi Citra Mandiri Sejahtera, Pamulang Tangerang Selatan

Authors

  • Mulyana Saleh
  • Nursolehah Lubis Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.59270/jab.v3i1.160

Abstract

Koperasi Citra Mandiri Sejahtera Pamulang Tangerang Selatan adalah salah satu koperasi yang menerapkan sistem syariah dalam melakukan praktik pembiayaan. Salah satunya adalah menggunakan praktik pembiayaan dengan akad murabahah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prakik pembiayaan dengan akad murabahah pada koperasi syariah Citra Mandiri Sejahtera Pamulang Tangerang Selatan dan untuk menganalisa bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembiayaan dengan akad murabahah pada koperasi Citra Mandiri Sejahtera Pamulang Tangerang Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggabungkan dua jenis data, yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan/observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang peneliti peroleh, kemudian direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan teknik analisis deskriftif. Adapun hasil penelitian ini, menyimpulkan bahwa praktik pembiayaan akad murabahah di Koperasi Citra Mandiri Sejahtera Pamulang Tangerang Selatan, tidak sesuai dengan hukum Islam atau etika bisnis dalam Islam. Hal tersebut dikarenakan ada wakil koperasi yang melakukan ketidak jujuran, kurangnya amanah, mengurangi timbangan dan juga gharar atau penipuan.

Downloads

Published

2023-05-29

How to Cite

Saleh, M., & Lubis, N. (2023). Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pembiayaan dengan Akad Murabahah Di Koperasi Citra Mandiri Sejahtera, Pamulang Tangerang Selatan. Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 39–47. https://doi.org/10.59270/jab.v3i1.160