Penetapan Harga dengan Sistem Prasmanan Di Saung Kopi Hawwu Kuningan dalam Pandangan Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v3i1.162Keywords:
Akad Mudharabah, Penetapan Harga di Restoran PrasmananAbstract
Prasmanan adalah sistem pelayanan jual beli makanan dengan cara pembeli mengambil sendiri makanan yang sudah tersusun rapi di atas meja prasmanan. Pembeli bebas mengambil menu apa saja yang sesuai dengan selera masing-masing, dan dibayarkan ketika pembeli telah selesai makan. Dalam prakteknya sistem prasmanan ini belum jelas pada takaran porsi yang seharusnya diambil, sehingga pengambilan porsi atau takaran nya menggunakan cara penaksiran atau perkiraan dan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak pasti. Adapun tujuan permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek penetapan harga dengan sistem prasmanan yang terjadi di Saung Kopi Hawwu kecamatan cirendang Kabupaten Kuningan. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap penetapan harga dengan sistem prasmanan di Saung Kopi Hawwu kecamatan cirendang Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reserch) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian, pertama, penetapan harga dengan menggunakan sistem prasmanan tergantung dari menu atau paket yang pembeli ambil. Adapun proses sistem pembayaran dilakukan setelah pembeli telah selesai makan. Kedua, ditinjau dari hukum Islam praktek penetapan harga dengan sistem prasmanan diperbolehkan dan sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muzakkir Muhsin Thaha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).