Studi Komparatif Hukum Islam dan Keputusan Menperindag No. 651/MPP/KEP/10/2004 terhadap Praktik Jual Beli Air Minum Isi Ulang Depot ADL Water di Desa Sampora Cilimus, Kuningan
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.204Keywords:
KEPMENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004, wadah galon bermerek, tinjauan hukum Islam, jual beli air minum isi ulangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Praktik jual beli air minum isi ulang di depot ADL water di tinjau dari hukum Islam, (2) Untuk mengetahui implementasi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.651 MPP/KEP/10 tahun 2004 terhadap praktik jual beli air di depot ADL water. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis kemudian menilai serta mengkaji permasalahan yang terjadi berdasarkan tinjauan hukum Islam dan Keputusan MENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan, metode pengumpulan data adalah dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara kepada pemilik usaha, konsumen depot air minum isi ulang ADL water dan dinas perdagangan Kabupaten Kuningan. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut hukum Islam ditinjau dari segi rukun jual beli sudah terpenuhi, yakni dengan adanya penjual, pembeli, akad dan barang yang dipejualbelikan. Akan tetapi jika ditinjau dari segi syarat sah jual beli belum terpenuhi dari sisi objek yang diperjualbelikan. Hal ini karena pihak penjual tidak mencantumkan hasil uji laboratorium kandungan air kepada konsumen juga menggunakan galon yang sudah bermerek.Dan dengan adanya KEPMENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004 adalah agar kualitas mutu air minum isi ulang terjamin dan melindungi hak-hak konsumen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yudi Mashudi, Yadi Fahmi Arifudin, Fany Meilynda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).