Akad Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah pada Kredit Pemilikan Rumah di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan:

Sebuah Tinjauan Fikih Muamalah Kontemporer

Authors

  • Hendra Karunia Agustine Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan
  • Mualim Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan
  • Dede Irvan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.205

Keywords:

Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah, Kredit Pemilikan Rumah, Fiqih Kontemporer, Bank Muamalat Indonesia

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan manusia sehingga banyak di antaranya membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan akad al-musyarakah al-mutanaqishah. Permasalahan yang muncul adalah implementasi dari produk pembiayaan tersebut belum dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan fikih muamalah kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah pada produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta bagaimana implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menurut perspektif fikih muamalah kontemporer di Bank Muamalat KCP Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumentasi. Sementara untuk teknik analisis data yang diambil adalah model data flow chart analysis. Adapun hasil temuan penelitian yaitu: Pertama, implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan merupakan pencampuran modal antara pihak bank dengan pihak nasabah untuk membeli sebuah rumah, kemudian pihak nasabah melakukan pembelian porsi kepemilikan secara bertahap dari pihak bank disertai dengan biaya sewa hingga kepemilikan seluruhnya menjadi atas nama nasabah. Kedua, tinjauan fikih muamalah kontemporer terhadap implementasi akad al-musyarakah al-mutanaqishah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Downloads

Published

2023-11-29

How to Cite

Agustine, H. K., Mualim, & Irvan, D. (2023). Akad Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah pada Kredit Pemilikan Rumah di Bank Muamalat Indonesia KCP Kuningan: : Sebuah Tinjauan Fikih Muamalah Kontemporer . Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 93–102. https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.205