Jual Beli Akun Game di Komunitas Game Online Free Fire Kuningan dalam Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.206Keywords:
Wakalah bil Ujrah, Jual beli akun game, Freefire online gameAbstract
Jual beli akun game online ini tidaklah berbentuk fisik, akan tetapi hanya berbentuk sebuah akun yang terdiri dari id atau username dan password. Penjualan ini dalam praktiknya belum ada kepastian hukum Islam yang mengaturnya, baik mengenai proses transaksi jual belinya serta halal atau tidaknya jual beli tersebut. Pada penelitian ini terdapat dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana mekanisme jual beli akun game online yang dilakukan pada komunitas game online free fire di Kuningan, 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli akun game online pada komunitas game online free fire di Kuningan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme jual beli akun game online pada komunitas game online free fire di Kuningan dan mengetahui hukum Islam terhadap jual beli akun game online tersebut. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan berupa data primer, yaitu wawancara terhadap penjual dan pembeli akun game online free fire, serta data sekunder sebagai pendukung diperoleh dari kajian pustaka seperti Al-Qur’an, hadits, buku, jurnal dan lainnya. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini dengan cara deskriptif, yaitu data yang didapatkan kemudian direduksi, disajikan dan disimpulkan dengan menggunakan dasar hukun Islam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa mekanisme jual beli akun game online free fire secara umum hukumnya sah karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Adapun transaksi online yang melibatkan pihak ketiga atau rekber (rekening bersama) dihukumi sebagai wakalah bil ujrah dan status adminnya ialah sah secara syar’i serta rukun maupun syaratnya dalam praktek jual belinya telah terpenuhi. Sehingga jual beli akun game online free fire dengan menggunakan akad wakalah bil ujrah hukumnya boleh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mukhlis Bakri dan Azmiyah Hidayati Fahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).