Konsep Win Win Solution dalam Penanganan Problem Transaksi Cash On Delivery Shopee: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v4i01.235Keywords:
Win-Win Solution, Shopee Cash On Delivery, Alternative Dispute Resolution (ADR), MuamalahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep win-win solution dalam mengatasi permasalahan transaksi cash on delivery (COD) di Shopee, dengan fokus pada prinsip ekonomi hukum syariah. Penelitian ini didasarkan pada data yang ada dan disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat umum. Studi ini mengeksplorasi penerapan sistem COD di Shopee di Indonesia dan tantangan yang dihadapi pengguna dalam memahami sistem tersebut. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan deskriptif, dengan tujuan utama memberikan gambaran yang jelas dan ringkas mengenai sistem COD di Shopee. Temuan ini menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital dan perlunya pendekatan sistem COD yang lebih ramah pengguna. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Penggunaan metode normatif ini karena penelitian ini menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aya Fitriana, Fatma Zahra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).