Dinamika Hukum Wakaf di Indonesia Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Aset Wakaf Produktif
DOI:
https://doi.org/10.59270/jab.v5i01.274Keywords:
Hukum Wakaf, Pengelolaan Aset, Nadzir, RegulasiAbstract
Dinamika hukum wakaf di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap potensi besar wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan wakaf, khususnya wakaf produktif, masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi aspek regulasi yang belum sepenuhnya mendukung inovasi dan fleksibilitas dalam tata kelola wakaf, rendahnya pemahaman masyarakat serta kapasitas nadzir dalam mengelola aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan, serta keterbatasan dalam aspek pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi. Kurangnya integrasi teknologi informasi dalam sistem manajemen wakaf juga menjadi hambatan tersendiri dalam mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan mengkaji berbagai regulasi yang mengatur tentang wakaf di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan regulasi turunannya. Selain itu, penelitian ini juga dilengkapi dengan studi empiris terhadap praktik-praktik pengelolaan wakaf di berbagai lembaga wakaf di Indonesia, baik yang berbasis keagamaan maupun sosial ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan reformasi kebijakan dan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam mendukung skema wakaf produktif yang berbasis investasi dan kewirausahaan sosial. Peningkatan kapasitas nadzir melalui edukasi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga wakaf.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Assril, Rahmat Hidayatullah, Asrizal Saiin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).